FIMA | Proyek Instalasi Pengolahan Air
(IPAM) atau Water Treatment Plant (WTP) di Gampong Peurupok
Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara terbengkalai. IPAM itu dibangun sejak
tahun 2010 lalu, sumber dana dari APBA senilai Rp 1,8 miliar dan untuk tahun
2013 juga ada ploting Rp 1 miliar lebih,
tapi belum bisa dimanfaatkan oleh ribuan warga setempat.
Betapa tidak, kondisi
bangunan itu terkesan mubazir dan sangat disayangkan karena sudah berkarat dan
terkesan menjadi besi tua lantaran tidak difungsinakan. Tentunya, Dinas Cipta
Karya Provinsi Aceh harus bertanggungjawab bersama pihak pelaksana proyek dari
CV. Hana Loem Na.
Kondisi Proyek IPAM di Gampong Peureupok Kec. Paya Bakong - Aceh Utara (Dok FIMA, 16/10/13) |
Kondisi Proyek IPAM di Gampong Peureupok Kec. Paya Bakong - Aceh Utara (Dok FIMA, 16/10/13) |
Kondisi Proyek IPAM di Gampong Peureupok Kec. Paya Bakong - Aceh Utara (Dok FIMA, 16/10/13) |
Kondisi Proyek IPAM di Gampong Peureupok Kec. Paya Bakong - Aceh Utara (Dok FIMA, 16/10/13) |
Editor: Safrizal
Sumber: http://rakyataceh.com dan http://pemerintah.atjehpost.com