SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Polisi
mengamankan warga yang diduga memprovokasi massa yang melakukan aksi
unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat
(27/12/2013). Aksi menuntut janji uang Rp 500 ribu dari Pemerintah Aceh
tersebut berlangsung ricuh sehingga polisi terpaksa membubarkan massa
dengan melakukan tembakan ke udara. |
TRIBUNNEWS.COM - Kami dari Forum Interaksi Mahasiswa
( FIMA) Paya Bakong menyesali penyerbuan kantor Gubernur Aceh, dan
tindakan Kepolisian yang terkesan agresif dalam menangani massa yang
sedang menuntut hak-hak mereka di kantor Gubernur Aceh.
Selain itu
kami juga mengutuk keras tindakan polisi yang melepaskan tembakan ke
udara bahkan mereka memukul masyarakat yang sedang menuntut hak-hak
mereka, tentu itu tindakan yang tidak mendidik, dengan tindakan polisi
tersebut dapat membangkitkan dendam lama dari kalangan rakyat Aceh.
Seharusnya
polisi harus mengedepankan loyalitas moral keapada masyarakat, tidak
cukup hanya di situ polisi jugak menahan delapan orang yang diduga
provokator dalam kerusuhan tersebut dan sampai saat ini mereka belum
dilepaskan.
Maka dari itu kami dari Forum Interaksi Mahasiswa
(FIMA) Paya Bakong mendesak Kapolda Aceh untuk segera melepaskan delapan
orang, yang terkait munculnya kerusuhan di Kantor Gubernur Aceh.
Seharusnya semua stakeholder di Aceh harus melihat mengapa
kejadian seperti bisa terjadi. Itu disebabkan desakan ekonomi dan wujud
kekcewaan terhadap Pemerintah Aceh hari ini, maka dari itu pihak
kepolisian harus bisa memakluminya.
Juliadi
Wakil Ketua Umum Forum Interaksi ( FIMA) Paya Bakong
Sumber: http://www.tribunnews.com
Redaksi: Safrizal