English Arabic
Home » , , » [Press] Terkait Benih Bersubsidi Distannak Aceh Utara

PRESS RELEASE
04 Januari 2014

Terkait Benih Bersubsidi Distannak Kabupaten Aceh Utara

***
 
Rajuli
(Ketua FIMA)
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh telah melakukan penipuan dan pembohongan publik terhadap petani di Kabupaten Aceh Utara terkait program benih padi bersubsidi.

Pasalnya, pada bulan oktober 2013 sebahagian petani sudah melakukan setoran dana tebusan ke Distannak untuk mendapatkan benih padi tersebut seperti Desa Blang Gunci, Desa Tgk Dibanda Pirak Kecamatan Paya Bakong serta Desa Aluee Rimee, Serdang, Paya Jalo, Ulee Blang, Pucok Alue, Alue Bungkoeh, Minje Tujoh, Teupin U, Ceumeucet dan Desa Bili Baro Kecamatan Pirak Timu, dan beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Aceh Utara.

Namun pihak Distannak hanya mengubar alasan dan janji kepada petani bahwa stok benih tidak cukup dan dana tebusan akan segera di kembalikan, namun sangat kita sayangkan  hingga saat ini benih padi belum disalurkan dan uang tebusan pun tidak ada kejelasan.

Oleh karena itu, Forum Interaksi Mahasiswa (FIMA) Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara menyesali kinerja Distannak yang tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan kepada petani terkait program benih subsidi tersebut.  

Selain itu kami mendesak Distannak Kabupaten Aceh Utara untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tebusan benih yang dikutip dari petani.

Apabila Distannak lepas tanggan, maka tidak tertutup kemungkinan petani akan membawa masalah ini ke ranah hukum. 


Ttd

RAJULI
(Ketua Umum FIMA PAYA BAKONG)
Cp: 082367879990 

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg





Diberdayakan oleh Blogger.