English Arabic
Home » , » Beasiswa Yatim Piatu Segera Disalurkan

* Termasuk Dana Kesejahteraan Guru
Gubernur Aceh Zaini Abdullah
BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah sudah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Besaran Bantuan Sosial Beasiswa kepada Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu dalam Wilayah Aceh untuk Tahun 2013.
Dalam Pergub Nomor 463/826/2013  itu dana yang akan dialokasikan untuk 116.568 anak yatim, piatu, dan yatim piatu se-Aceh mencapai  209.822.400.000 miliar.
“Dengan demikian, apa yang ditunggu-tunggu masyarakat Aceh selama ini karena penyaluran beasiswa yatim sempat tersendat, kini terjawab sudah,” kata Kepala Biro Humas Setda Aceh, Nurdin F Joes kepada Serambi, Minggu (5/11) siang.
Segera setelah terbitnya Pergub tersebut, maka dipastikan dalam  minggu-minggu ini beasiswa itu dapat disalurkan Pemerintah Aceh kepada para penerima. Menurut Nurdin F Joes, Gubernur Zaini Abdullah sangat lega dan gembira, atas ditetapkannya Pergub yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat ini.
Gubernur juga berterima kasih kepada semua masyarakat Aceh yang selama ini sangat sabar dalam menunggu berbagai proses yang harus dilalui Pemerintah Aceh sampai akhirnya Pergub itu ditandatangani 1 November lalu.
Di mata Doto Zaini, sebagaimana disampaikan Nurdin F Joes,  bantuan ini sangat penting bagi upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan para yatim, piatu, dan yatim piatu yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se- Aceh.
“Pendidikan Aceh harus terus didorong, salah satunya melalui penyaluran beasiswa anak yatim,” kata Gubernur Zaini melalui Karo Humas Setda Aceh.  Alokasi bantuan beasiswa yatim ini disalurkan kepada empat kelompok pendidikan, meliputi SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/MA, dan dayah.
Gubernur berharap, beasiswa ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para yatim untuk kepentingan pendidikan mereka. Pada tanggal yang sama, 1 November 2013, Gubernur Aceh juga meneken Pergub Nomor 424/825/2013 yang pada intinya menetapkan dana kesejahteraan bagi seluruh guru di Aceh sebesar 169.938.337.000. “Dalam minggu ini, dana kesejahteraan guru tersebut juga sudah bisa dicairkan,” kata Nurdin F Joes. (dik)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg





Diberdayakan oleh Blogger.