INILAH.COM, Jakarta - Kemdikbud melalui Ditjen Pendidikan Dikti (Dikti) akan menyalurkan dana Bidikmisi langsung ke rekening mahasiswa penerima melalui bank penyalur.
Mekanisme tersebut merupakan mekanisme baru penyaluran Bidikmisi. Sebelumnya, dana Bidikmisi disalurkan Ditjen Dikti Kemdikbud ke mahasiswa penerima melalui perguruan tinggi.
Direktur Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, Illah Sailah mengatakan, perubahan mekanisme tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 tahun 2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara atau Lembaga.
“Semua bantuan sosial harus langsung ke sasaran, tidak boleh lagi lewat perguruan tinggi,” kata Illah dalam keterangan pers yang diterima INILAH.COM, Selasa (5/11/2013).
Illah menjelaskan, selama ini penyaluran anggaran Bidikmisi untuk mahasiswa dilakukan melalui perguruan tinggi. Kemudian masing-masing perguruan tinggi menyalurkannya lagi ke rekening mahasiswa. Mekanisme ini menimbulkan beberapa masalah, salah satunya keterlambatan penyaluran hingga sampai ke mahasiswa.
“Ada yang sampai tiga bulan belum diberikan,” ujarnya.
Keterlambatan tersebut antara lain disebabkan karena adanya kesalahan administrasi berupa salah pencatatan nomor rekening dan nama mahasiswa.
Karena itu, jelas Illah, berdasarkan Permenkeu Nomor 81 tahun 2012, Ditjen Dikti Kemdikbud meminta izin ke Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu untuk membuka rekening baru khusus untuk Bidikmisi. Rekening tersebut dibuka di bank penyalur yang menang tender pada November 2012 lalu. Mahasiswa penerima Bidikmisi juga harus memiliki rekening di bank penyalur tersebut.
Guna memastikan kelangsungan sekolah anak miskin berprestasi, pemerintah mengintegrasikan Bidikmisi dengan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diberikan sejak siswa mengenyam bangku SD. Data penerima BSM akan terus dipantau sejak sang anak di SD, SMP, hingga SMA.[jat]
Sumber: http://nasional.inilah.com