English Arabic
Home » , , » Terkait pemecatan dua dokter, FIMA Paya Bakong nilai Bupati Aceh Utara gegabah

Terkait pemecatan dua dokter, FIMA Paya Bakong nilai Bupati Aceh Utara  gegabah ACEH UTARA – Forum Interaksi Mahasiswa (FIMA) Paya Bakong mengecam Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib terkait pemecatan dua dokter yang masing-masing bertugas di desa Paya Pakong dan Banda Baro oleh Bupati Aceh Utara.

Wakil ketua FIMA Juliadi, kepada AJNN.Net mengatakan keputusan yang diambil oleh bupati terkait pemecatan dua orang itu terkesan gegabah dan tidak mempertimbangkan efek yang ditimbulkan.

“Kami berharap kepada Bupati Aceh Utara agar mengkaji ulang apakah layak seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis dipecat, kita tahu bersama Ilmu tersebut juga diImplementasikan kepada masyarakat Aceh Utara nantinya,” tuturnya Jum’at (24/1)

Kata dia , seharusnya Bupati harus melindungi dan mendukung ke dua dokter yang sedang mengikuti pendidikan spesialis, bukan malah memecatnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, telah mengeluarkan SK pememecatan atau memberhentikan dengan hormat dua dokter dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena sudah melanggar PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Adapun kedua dokter yang dipecat bupati Aceh Utara itu meliputi Dr. T. Gunawan yang bertugas di desa paya Bakong dan Dr. Jerry Indrawan yang bertugas di desa Banda Baro.

Redaksi: Safrizal
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg





Diberdayakan oleh Blogger.