ACEH UTARA – Forum Interaksi Mahasiswa (FIMA) Paya
Bakong mengecam Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib terkait pemecatan dua
dokter yang masing-masing bertugas di desa Paya Pakong dan Banda Baro
oleh Bupati Aceh Utara.
Wakil ketua FIMA Juliadi, kepada AJNN.Net mengatakan keputusan yang
diambil oleh bupati terkait pemecatan dua orang itu terkesan gegabah dan
tidak mempertimbangkan efek yang ditimbulkan.
“Kami berharap kepada Bupati Aceh Utara agar mengkaji ulang apakah
layak seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis dipecat,
kita tahu bersama Ilmu tersebut juga diImplementasikan kepada masyarakat
Aceh Utara nantinya,” tuturnya Jum’at (24/1)
Kata dia , seharusnya Bupati harus melindungi dan mendukung ke dua
dokter yang sedang mengikuti pendidikan spesialis, bukan malah
memecatnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu Bupati Aceh Utara, Muhammad
Thaib, telah mengeluarkan SK pememecatan atau memberhentikan dengan
hormat dua dokter dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena sudah melanggar
PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Adapun kedua dokter yang dipecat bupati Aceh Utara itu meliputi Dr.
T. Gunawan yang bertugas di desa paya Bakong dan Dr. Jerry Indrawan yang
bertugas di desa Banda Baro.
Redaksi: Safrizal
Sumber: http://www.ajnn.net