Dok FKMB Aceh Utara
Penyerahan dokumen perhohonan hibah Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APOdi SKK Migas RI di Jakarta. Senin, 26/5/2014. |
Lhoksukon – Terkait tidak transparan dan tertutupnya proses penghapusan BMN Eks Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ExxonMobil Oil Indonesia Inc Aceh Production Operation (APO) di Aceh Utara. Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB) sebagai wadah aspirasi masyarakat dan mahasiswa seputaran ExxonMobil yang saat ini masih berada di Jakarta untuk melakukan audiensi dengan berbagai pihak akan terus melakukan berbagai upaya tertentu supaya BMN sampai ke tangan masyarakat.
“Dalam hal ini kami menegaskan bahwa, apabila pihak terkait tidak melibatkan masyarakat dalam proses penghapusan BMN, terutama untuk kepentingan masyarakat di enam kecamatan tersebut. Maka kami akan melakukan berbagai upaya tertentu supaya BMN sampai ke tangan masyarakat,” Ujar Safrizal, Juru Bicara FKMB kepada The Globe Journal dari Jakarta.
Ketegasan ini pihaknya sampaikan mengingat ekplorasi dan ekploitasi migas Aceh sudah dilakukan puluhan tahun lalu dengan meraup keuntungan yang melimpah. Namun, kata Safrizal, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di seputaran ExxonMobil masih terkesampingkan.
“Kita sangat heran, di akhir-akhir ekploitasi Migas Aceh dan sebagai ucapan terima kasihnya kepada rakyat Aceh hanya dengan mengatakan “selamat tinggal Aceh” atas Sumber Daya Alam kalian hingga kami beruntung dan kalian sengsara,” Ujarnya. Seraya menambahkan, “Seharusnya mereka mengatakan sampah ini akan saya tinggalkan untuk kalian, tapi malah sampah-sampah dibawa pulang,” Imbuh Safrizal.
Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini pihak FKMB terus mengikuti, mengawal serta bertindak dalam proses penghapusan BMN untuk dapat dihibahkan kepada kepentingan masyarakat umum di seputaran wilayah kerja ExxonMobil APO di Aceh Utara. (Baca:Penghapusan BMN ExxonMobil Dituding Tidak Transparan dan Tertutup)
Pihaknya saat ini sudah menjumpai beberapa pihak terkait di Jakarta, diantarannya Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, SKK Migas serta ExxonMobil di Jakarta agar BMN Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO dapat di hibahkan untuk masyarakat di wilayah kerja ExxonMobil. []
Sumber: http://theglobejournal.com