WARGA Aceh Utara meminta Pemerintah Pusat menghibahkan besi tua
ExxonMobil agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa. Hal ini
disampaikan oleh warga dari enam kecamatan yang bermukim di sekitar
ExxonMobil dalam pertemuan di Balai Desa Kecamatan Tanah Luas, Aceh
Utara, Rabu 30 April 2014.
Pertemuan itu difasilitasi Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB)
dari setiap kecamatan. Enam kecamatan tersebut meliputi Nibong, Tanah
Luas, Paya Bakong, Syamtalira Aron, Matangkuli dan Pirak Timu.
Perwakilan
keuchik juga meminta agar pihak ExxonMobil ikut serta membantu. -
See more at:
http://www.atjehpost.com/articles/read/3478/Warga-Aceh-Utara-Minta-Pemerintah-Hibah-Besi-Tua-ExxonMobil#sthash.hB0chRxQ.dpuf
Dalam pertemuan, perwakilan keuchik juga meminta agar pihak
ExxonMobil ikut serta membantu. Seperti halnya menyampaikam ke Menteri
Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan kerja
Migas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
(SKK Migas) terkait permintaan masyarakat tersebut.
Ketua FKMB, Zainal Abidin menyebutkan, besi tua itu akan dimanfaatkan
untuk kepentingan desa, seperti pembangunan masjid, musholla dan
lainnya. "Lagi pula ada aturan yang membolehkan aset negara bisa dihibah
untuk kepentingan umum,” katanya.[]
Sumber: http://www.atjehpost.com